Paket ganja yang akan diselundupkan dari Aceh ke Sumut (IDN Times/Humas Polres Pidie)
Berdasarkan keterangan yang diberikan DA kepada pihak kepolisian, ratusan paket ganja yang berasal dari kawasan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar tersebut rencananya akan diselundupkan ke Sumatera Utara, melalui Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo melalui jalur Kabupaten Aceh Tengah.
DA mengaku dirinya hanya diupah Rp 25 juta untuk mengantar paket-paket tersebut sampai ke tujuan. Sementara dirinya baru menerima upah Rp15 juta sebagai panjar.
“Di sana sudah ada pemesan, namun tersangka tidak mengetahui siapa pembelinya, ia hanya mengaku sebagi pengantar barang (kurir) dan rencana lewat jalan Takengon, Kabupaten Aceh Tengah,” jelas Yusra.
Sementara itu, pimilik ganja berinsiap CW kini masih menjadi buronan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Pidie. “Untuk tersangka CW masih buron, kita sudah ke Lamteuba namun diduga yang bersangkutan kabur, saat ini masih dalam perjalanan kembali ke Pidie dari Lamteuba,” imbuhnya.
Dalam menjalankan aksi penyelundupan ini DA juga mengaku pernah berhasil mengirim paket yang sama serupa ke Sumatera Utara pada Januari 2020 lalu. “Dia pernah lewat bulan satu kemarin tujuan Sumut juga.”