Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, mengungkapkan, polisi harus segera mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Kerumitan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kata dia, harus menjadi titik masuk penyelesaian pekerjaan rumah Polri secara paralel dan simultan.
"Karena jika tidak diselesaikan atau lambat, maka akan merusak institusi Polri dan merugikan masyarakat luas selaku penerima manfaat," ujar dia, dikutip Jumat (21/10/2022).
Dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) inti Polri, yakni pemeriksaan pro justitia, kasus tersebut harus diungkapkan seluruhnya kepada publik. Mulai dari alat bukti, siapa saja yang mengetahui hingga motif pembunuhan.
"Terkait apa peristiwa dan bagaimana kronologisnya, siapa pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J, siapa saja yang mengetahui, bekerja sama, atau siapapun yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, serta apa saja alat bukti yang ditemukan," kata dia.
Dia menjelaskan, pro justitia wajib dijelaskan pada publik karena transparansi adalah kewajiban Polri. Keluarga Brigadir J juga dinilainya berhak mendapat informasi perkembangan kasusnya dan Polri wajib membuka motif pembunuhan terhadap Brigadir J sesegera mungkin.