Pihak kepolisian semakin gencar dalam mengamankan pemasangan spanduk-spaduk provokatif bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sejumlah nama yang diduga bertanggung jawab menggerakkan pemasangan spanduk provokatif tersebut juga sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Pemasangan spanduk provokatif memang menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Salah satu satunya adalah tentang larangan menyolatkan jenazah para pendukung calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Parahnya, spanduk tersebut ditemukan tidak hanya di satu titik.