Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto angkat bicara terkait viralnya video pembakaran bendera kalimat tauhid oleh sekelompok anggota Banser di Garut, Senin (22/10). Menurut Setyo, Polri telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang muncul dalam video tersebut.
"Keterangan sementara mereka membakar bendera HTI. Polri mengimbau masyarakat agar sabar dan memberikan waktu. Polri tentu akan mendengarkan masukan yang konstruktif, di Garut khususnya, agar aman dan damai," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa (23/10).
HTI yang dimaksud Setyo adalah Hizbut Tahrir Indonesia yang sudah dinyatakan terlarang oleh pengadilan, beberapa waktu lalu.