Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi kerusuhan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jumat, 14 Agustus 2020, sudah direncanakan. Hal ini diketahui dari pengakuan salah satu orang yang ditahan.
Total ada tujuh orang yang ditahan karena diduga menjadi perusuh di demo Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, yang berlangsung di gedung DPR, Jakarta.
"Satu saja adanya kelompok anak-anak Anarko yang dari Bogor, yang memang pada saat 13 Agustus lalu mereka merapatkan untuk membuat satu keonaran," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (15/8/2020).