IDN Times/Axel Jo Harianja
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berharap tidak ada aksi unjuk rasa (unras) jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu (20/10) mendatang.
Argo mengungkapkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono sudah menyampaikan diskresi kepolisian yang tak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) soal adanya unjuk rasa.
"Bahwa dari PMJ (Polda Metro Jaya) tidak akan menerbitkan STTP antara tanggal 15 sampai dengan 20 (September)," ungkap Argo.
"Kita berharap tidak ada unras. Sehingga, kita bisa melaksanakan kegiatan dengan baik dan lancar. Tentunya ini semua untuk kebaikan, untuk kelancaran kegiatan (pelantikan) tersebut," sambungnya.
Larangan untuk menggelar aksi demo pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden tersebut sudah dibahas dalam rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan aparat keamanan, baik dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Kepolisian Republik Indonesia.