Jakarta, IDN Times - Aksi yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9) berujung ricuh saat massa aksi mencoba masuk untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Menurut pantauan IDN Times di lokasi, dalam aksi tersebut salah satu anggota kepolisian meminta kain hitam tersebut segera dilepas. Pada di saat itu juga, salah satu massa aksi berlari dan mencopot kain hitam yang berada di muka kiri gedung KPK.
Setelah aksi pencopotan itulah kemudian kericuhan dan baku hantam pun terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni mengaku ada kesalahpahaman antara kelompok yang berunjuk rasa dengan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penutupan logo dengan kain hitam sebagai aksi simbolik jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan bahwa pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah. Kain hitam yang menutupi logo KPK itu telah dipasang sejak Minggu (8/9).
"Jadi, rekan-rekan sekalian ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan Pansel Capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK," kata Bastoni di gedung KPK.
Lebih lanjut, ia menyatakan ada tiga aliansi yang berunjuk rasa dengan estimasi massa sekitar 300 orang. "Tiga aliansi tersebut yang mendukung keputusan Pansel Capim KPK," kata Bastoni.
Saat dikonfirmasi terkait adanya perusakan terhadap gedung KPK maupun karangan bunga di sana, Bastono mengaku akan mendalaminya dengan mengumpulkan bukti-bukti.
"Nanti akan kita lihat, baik dokumentasi atau foto video pelakunya akan kita identifikasi kemudian bukti-bukti lainnya akan kita kumpulkan kalau ada barang yang rusak atau dibakar nanti kita akan kumpulkan buktinya," kata dia.
Ikuti terus berita seputar revisi UU KPK, pemilihan Ketua KPK, dan aksi unjuk rasa yang terjadi di gedung KPK di IDN Times.