Jakarta, IDN Times - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala menilai Polri sudah putus asa dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sudah hampir 10 bulan peristiwa berlalu, namun Polri belum bisa menemukan eksekutor apalagi otak di balik teror itu.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh ahli kriminologi Universitas Indonesia (UI) itu merupakan buntut dari pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Muhammad Lestaluhu, Dahnil Anzar, dan beberapa orang lainnya yang dianggap memiliki informasi terkait insiden 11 April 2017 itu.
"Perlu juga disampaikan bahwa polisi kelihatan sekali desperate terhadap kasus ini. Bekerja berat untuk mencari saksi, sehingga semua info dikejar oleh kepolisian. Baik dari saksi, dari lokasi maupun dari bukti-bukti digital, juga dari perkataan Novel sendiri, meski Novel belum diperiksa secara resmi sejauh ini," kata Adrianus usai bertemu dengan penyidik dari Polri selama tiga jam sejak pukul 10.00 WIB.