Timika, IDN Times - Enam sopir yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, harus berurusan dengan Kepolisian Resor Nabire, Selasa (6/9/2022) lalu.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan, kejadian bermula saat polisi sedang melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang sedang antre di SPBU Wilayah Nabire, dan ditemukan ada sopir yang diduga menimbun BBM.
“Para sopir tersebut ditemukan mengantre di SPBU Bukit Meriam untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite, dengan menggunakan tangki standar berkapasitas 45 sampai 50 liter, di mana dalam sehari-hari sopir tersebut bisa mengantre sebanyak dua kali dan setiap sekali antre bisa mendapatkan paling banyak 50 liter,” ucap Ketut Suarnaya.
