Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi selama 4,5 jam atas video asusila yang mirip dirinya (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video syur GA dan MYD di sebuah hotel di Medan, Sumatra Utara, pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (26/1/2021).

1. GA dan MYD masih melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya

Ilustrasi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yusri menjelaskan, saat ini GA dan MYD masih menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya sambil penyidik melengkapi berkas perkara. Dalam kasus ini, dua saksi yang dijadikan tersangka penyebaran video syur telah dimintai keterangan.

Polisi kata Yusri, secepatnya akan melengkapi berkas perkara kedua tersangka.

“Kami sudah kirim tahap satu, kemudian sudah diperbaiki dan dikirim kembali ke Kejaksaan terhadap dua tersangka. Mudah-mudahan secepatnya turun kabarnya P21 yang kita harapkan secepatnya, untuk bisa kita limpahkan tahap dua,” kata Yusri.

2. Polisi tidak menahan GA karena dinilai kooperatif

Editorial Team

Tonton lebih seru di