Wanita di Bekasi jadi korban KDRT yang bekerja sebagai ASN di BNN. (Tangkapan layar CCTV)
Sebelumnya, peristiwa KDRT itu pertama terjadi pada 2020 atau saat pernikahan YA dengan AF berusia lima tahun, di rumahnya Jalan Raya Wibamamukti 2, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Ia pun sempat melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Awal mulai laporan itu tepatnya Agustus 2021," kata YA kepada jurnalis di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa, 2 Januari 2024.
Setelah YA melaporkan kasus KDRT, ia rujuk dengan suaminya, hingga kasusnya pun tidak dilanjutkan.
"Kemudian sempat saya hold di mana saya saat itu melakukan tajaduni, nikah lagi dengan suami," jelasnya.
Namun, YA kembali mengalami kekerasan dari suaminya. Bahkan, tindak kekerasan itu dilakukan di depan ketiga anaknya yang berusia delapan tahun, tujuh tahun, dan tiga tahun. Peristiwa itu terekam CCTV yang ada di rumah hingga viral di media sosial.