Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Fahri menjelaskan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), apakah otopet listrik bisa dikategorikan sebagai sepeda motor atau tidak. Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terkait masalah operasional otopet listrik.
"Karena tentunya kita melihat otopet listrik ini sudah banyak dipakai di jalan raya. Makanya kita imbau kepada masyarakat kalau menggunakan otopet listrik sebaiknya di lingkungan perumahan," ujar Fahri.
Fahri juga berharap, pihak pengelola bisa menempatkan otopet listrik tersebut di tempat-tempat yang jauh dari dampak kecelakaan, khususnya di jalan raya.
"Kita susah juga membatasi masyarakat karena tidak semua titik diawasi oleh polisi. Karena itu, kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan otopet listrik di jalan raya," tegas Fahri.
Fahri menambahkan, dia tak setuju jika otopet listrik melintas di trotoar. Meski begitu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang aturan otopet listrik.
"Nanti kita minta supaya ada lingkungan tertentu yang boleh dilintasi. Karena sekali lagi, dampaknya kan ini ada. Sudah ada kasus laka lantas yang melibatkan korbannya adalah pengendara otopet listrik," tuturnya.
Dilansir dari Antara, dua orang korban tewas itu bernama Ammar (18) dan Wisnu (18). Ammar bersama Wisnu dan empat temannya yang lain yakni Bagus, Fajar, Wanda, dan Wulan menyewa tiga otopet listrik Grabwheels pada Minggu dini hari (9/11) dari Pintu 3 Kawasan Gelora Bung Karno menuju arah FX Sudirman.
"Bagus itu mental sampai kira-kira 15 meter. Waktu saya cek dia masih sadar. Ammar dan Wisnu tidak sadarkan diri. Sudah kejang-kejang, akhirnya kita bawa mereka ke rumah sakit," kata Fajar.
Menurut Fajar, kedua temannya Ammar dan Wisnu mengalami luka berupa pendarahan di bagian kepala serta luka lainnya. Sementara Bagus mengalami luka berat di bagian lengan.