Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa tiga orang saksi kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan, satu dari tiga orang saksi itu yakni Ahmadi sendiri sebagai pelapor.
"Sudah dilakukan pemeriksaan saksi sudah 3 orang, atas nama korban pelapor A, saksi NH, dan saksi atas nama AM," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (29/9/2025).