Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. (IDN Times/Imam Faishal)
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. (IDN Times/Imam Faishal)

Intinya sih...

  • Braiel Rondonuwu periksa saksi lain

  • Ahmadi melaporkan Arif Rahman Hakim ke polisi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa tiga orang saksi kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan, satu dari tiga orang saksi itu yakni Ahmadi sendiri sebagai pelapor.

"Sudah dilakukan pemeriksaan saksi sudah 3 orang, atas nama korban pelapor A, saksi NH, dan saksi atas nama AM," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (29/9/2025).

1. Bakal periksa saksi lainnya

Ilustrasi penganiayaan

Braiel mengatakan, pihaknya juga berencana memeriksa saksi lain dari kasus dugaan penganiayaan tersebut. Meski begitu, dirinya masih menunggu hasil visum.

"Untuk visum belum keluar hasil. Untuk rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan klarifikasi saksi lain," kata dia.

2. Ahmadi mengaku ditoyor

anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Ahmadi yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi telah melaporkan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan.

"Saya melaporkan saudara Arif Rahman Hakim, terkait laporan saya karena kepala saya ditoyor," kata dia, Senin (22/9/2025) malam.

Ahmadi menceritakan, peristiwa itu berawal dari perbedaan pendapat antara dirinya dengan Arif saat rapat APBD 2026. Setelah rapat ditutup, Ahmadi mengaku langsung dihampiri oleh Arif.

3. Upaya mendamaikan gagal

Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi. (IDN Times/Imam Faishal)

Upaya mendamaikan Ahmadi dengan Arif Rahman Hakim, gagal.

Sebab, Ahmadi yang mengaku sebagai korban dugaan penganiayaan tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi pada Rabu (24/9/2025).

Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, mengatakan, Ahmadi dan Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi sempat menyatakan untuk berdamai tentang kasus tersebut.

Meski begitu, Ahmadi dan Fraksi PKB tidak hadir dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan damai.

"Seyogianya sudah konfirm dari semalam, sepakat untuk berdamai. Lalu tadi pagi juga menyampaikan hal yang sama akan hadir jam 13.30 untuk berdamai. Namun sampai dengan hari ini, sampai dengan jam ini, dari Bang Madong maupun dari fraksi PKB tidak hadir," kata Agus, Rabu.

Editorial Team