Andi Arief kini sedang menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN). "Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk di-assessment untuk assessmentsecara medis," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Gedung BNN , Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3).
Heru menjelaskan, akan ada dua assessment yang akan dijalani Andi yaitu secara medis dan secara pidana, termasuk untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan Andi dalam jaringan narkoba. Menurut Heru, mekanisme assessment itu berlaku untuk seluruh pengguna narkoba.
"Jadi perlu saya sampaikan ini berlaku bukan hanya untuk public figure, tapi seluruh pengguna atau penyalahguna narkoba yang sering saya sampaikan ada 3, ada yang coba pakai, ada yang rekreasional dan ada candu," jelas Heru.
Heru mengatakan assessment medis terhadap Andi sudah dilakukan oleh pihaknya sejak kemarin. Menurutnya, proses assessment ini berlangsung selama 6x24 jam.
"Sudah tadi kemarin (pengajuan), sudah kita lakukan secara medis assessment-nya sekarang selanjutnya adalah untuk assessment untuk secara pidana. Demikian yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujar dia.
Dalam assessment pidana, polisi juga akan mencari tahu tingkat ketergantungan Andi Arief terhadap narkoba, serta mengumpulkan barang bukti dan pendalaman saksi.