Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pihak keluarga Brigadir RA menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Maka, tim dokter forensik RS Polri kemudian menyerahkan jenazah personel Satlantas Polresta Manado itu kepada pihak keluarga.
Saudara sepupu dan saudara ipar Brigadir RA pada Sabtu (27/4/2024) sudah tiba di Jakarta untuk membawa jenazahnya.
"Baru saja tim dari penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan tim dokter forensik RS Polri telah menyerahkan jenazah almarhum kepada keluarga," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada hari ini.
"Keluarga juga telah menegaskan dan menyampaikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA," katanya lagi.
Oleb sebab itu, pihak tim dokter forensik hanya melakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan fisik luar saja. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga.
Ketika ditanya apakah penolakan autopsi juga merupakan keinginan istri Brigadir RA, Yossi tak menjawab secara lugas. Ia hanya menyebut perwakilan keluarga yang sudah tiba di Jakarta telah berkoordinasi dengan keluarga di Manado.