Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi masih menyelidiki kasus seorang petani bernama Kacung Supriatna (63) yang ditagih utang sebesar Rp4 miliar.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, mengatakan, pihaknya menduga ada unsur pidana dalam kasus yang dialami oleh Kacung.
"Penanganan sudah dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi. Kasus bermula ketika korban menitipkan sertifikat kepada pelaku, namun malah digadaikan oleh pelaku," kata Akhmadi dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/1/2024).