Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritisi rencana pengaktifan kembali polisi siber oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan keberadaan polisi siber bisa memperparah jumlah korban Undang-undang ITE. Ia menyarankan Mahfud tidak mengaktifkan polisi siber.
“Perkuat saja unit cyber crime di unit polisi itu. Kemudian soal moderenisasi alat dan infrastruktur juga memperkuat kapasitas aparat kepolisian,” kata Beka kepada IDN Times, Sabtu (2/01/2021).