Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 11 anggota GRIB Jaya terkait penempatan lahan seluas 127 ribu meter milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, selain anggota GRIB, Polda Metro juga menangkap enam orang yang mengklaim sebagai ahli waris.
“Kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ. Kemudian enam diantaranya adalah ahli waris yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” ujar Ade Ary, Minggu (25/5/2025).