Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pembobol data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sertifikat vaksinasi COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi. Peristiwa ini terungkap ketika NIK dan sertifikat vaksin Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebar luas di media sosial.
Dua tersangka itu adalah FH (23) karyawan swasta dengan pendidikan SLTA, dan HH (30) yang merupakan staf tata usaha di Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara, dengan pendidikan SD.
“Pelaku dua orang, yang satu bertugas jadi marketing yang jual akun ke masyarakat lewat akun Facebook dan setelah mendapatkan pesanan pelaku berikutnya membuatkan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro, Jumat (3/9/2021).