Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2020). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menangkap sekitar 400 orang yang terindikasi akan bersifat anarkis dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ratusan orang tersebut ditangkap sejak Senin, 5 Oktober 2020 hingga hari ini.

"Ya sekitar 400 orang," kata Yusri kepada awak media, Kamis (8/10/2020).

1. Polisi khawatir akan timbul klaster COVID-19

Massa dipukul balik oleh petugas Polisi agar kembali ke rumah di kawasan Jalan Gerbang Pemuda (IDN Times/Lia Hutasoit)

Yusri mengatakan bahwa demonstrasi ini dikhawatirkan bakal menimbulkan klaster COVID-19.

"Mereka ini orang-orang pengangguran kita amankan," kata dia

Yusri mengatakan bahwa polisi masih mendalami informasi dugaan pendemo dibayar untuk hadir berunjuk dan melalukan kericuhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan guru atau mahasiswa ada niatan bikin rusuh maka kami amankan," kata Yusri.

2. Massa mendapat informasi tentang demonstrasi melalui pesan berantai dan media sosial

Suasana Demo Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Aldila Muharma&Athif Aiman)

Yusri menjelaskan bahwa pendemo tersebut mendapat informasi mengenai aksi demonstrasi ini melalui jejaring media sosial dan mendapatkannya lewat pesan berantai.

Padahal Polisi sama sekali tidak mengeluarkan izin kerumunan atau aktivitas yang mengumpulkan masa seperti demo.

3. Kerahkan ribuan personel dan 10 SSK

Ilustrasi - Foto udara ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa NTB Menggugat berunjuk rasa di depan kantor DPRD NTB di Mataram, NTB, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Yusri menjelaskan bahwa hingga saat ini, sudah ada 9.346 personel yang diturunkan, serta menyiagakan 10 satuan setingkat kompi (SSK).

"Semua pos-pos tempat kita duduki tempatkan personel TNI-Polri bersama pemerintah dalam hal ini Satpol PP dan Dinas perhubungan," ujarnya.

Editorial Team