Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menangkap sekitar 400 orang yang terindikasi akan bersifat anarkis dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ratusan orang tersebut ditangkap sejak Senin, 5 Oktober 2020 hingga hari ini.
"Ya sekitar 400 orang," kata Yusri kepada awak media, Kamis (8/10/2020).