Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Situasi Demo PA 212 Tolak Omnibus Law (Youtube.com/Tangkap Layar Kompas TV)
Situasi Demo PA 212 Tolak Omnibus Law (Youtube.com/Tangkap Layar Kompas TV)

Jakarta, IDN Times - Polisi disebut sempat menangkap 50 orang yang diduga bagian dari kelompok anarko dalam unjuk rasa yang dilakukan PA 212 bersama sejumlah ormas lainnya di Jakarta hari ini, Selasa (13/10/2020).

PA 212 bersama sejumlah ormas menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sempat disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.

Sempat terjadi provokasi di tengah aksi damai yang dilakukan PA 212 bersama ormas lainnya. Menurut laporan wartawan CNN TV, polisi menduga ada ribuan massa penyelundup yang masuk dan merusak citra massa PA 212 dalam menjalankan aksi damainya.

Dalam tayangan Kompas TV, sejumlah massa tampak mulai melakukan tindakan melempar dan membakar sejumlah benda di tengah jalan. Tembakan gas air mata terus terdengar dilemparkan ke arah massa yang tampak memanas.

Editorial Team