Jakarta, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri menangkap DPO tersangka kasus pencucian uang dan penipuan dengan modus investasi trading, Putra Wibowo alias PW.
Kanit 1 Subbdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo, melaporkan pihaknya melakukan penjemputan tersangka di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jum'at (26/1/2024) malam.
"Saya AKBP Sentot Kunto Wibowo Kanit 1 subdit 3 Dittipideksus Bareskrim polri yang melakukan penjemputan DPO Putra Wibowo bersama Hubinter Polri sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Sentot Kunto Wibowo dari pesan suara yang diterima IDN Times.