Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Jakarta, IDN Times - Petugas Gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng berhasil membekuk pelaku pembunuhan seorang perempuan di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Pria berinisial AA membunuh wanita berinisial IW (31) di sebuah kamar hotel. Dengan baju tahanan berwarna oranye pelaku dibawa saat momen konferensi pers berlangsung di Polres Jakarta Pusat.

"Kita pastikan bahwa penemuan mayat di Hotel Dreamtel Menteng adalah korban pembunuhan, untuk tersangka saudara AA sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Polres Jakarta Pusat sejak tanggal 28 Mei 2021," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, Minggu (30/5/2021).

1. Berprofesi sebagai security sehingga tahu soal CCTV

Petugas melakukan pemantauan CCTV Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru di Posko Natal dan Tahun baru Bandara Soekarno Hatta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Setyo mengatakan, tersangka AA adalah seorang penjaga keamanan atau security di sebuah perusahaan, profesi inilah yang membuatnya jeli melihat kondisi di hotel dan mengetahui keberadaan kamera pengawas saat menjalankan aksinya.

"Saudara AA ini profesinya adalah sekuriti sehingga sewaktu masuk hotel ataupun meninggalkan hotel dia sangat aware dengan CCTV. Jadi dia sudah tau titik lokasi CCTV dan menghindarinya seperti apa," katanya.

2. Modusnya memesan korban untuk berhubungan intim

Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)

Korban diketahui sedang melayani AA sebagai pelanggannya sebelum tewas. Keduanya melakukan hubungan intim dengan kesepakatan transaksi Rp500.000. Pelaku akhirnya sepakat dan keduanya kemudian bertemu di hotel itu.

"Kejadian bermula dari keinginan untuk melampiaskan nafsu dengan bantuan aplikasi MiChat," ujar Setyo.

Namun, usai berhubungan badan, AA sudah berniat mengambil barang milik korban dan hal itu sudah direncanakan sebelum mereka membuat janji temu. Pelaku mencekik korban hingga tergeletak tewas, kemudian memboyong uang dan handphone korban.

3. Sudah berencana mencari korban lain untuk dirampok juga

Ilustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Bukan hanya IW, dia juga sudah menargetkan korban lainnya, uang itu digunakan untuk judi online.

"Jadi pada hari yang sama tersangka menargetkan empat orang calon korban dari aplikasi MiChat, tapi dua calon korban pertama tidak jadi karena tidak ada kesepakatan," kata asat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi dalam kesempatan yang sama.

AA kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editorial Team