Polisi Tangkap Pembunuh Pria dalam Karung di Aceh Timur

Langsa, IDN Times - Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Langsa berhasil mengungkap dan menangkap salah seorang terduga pelaku pembunuhan Ridhwan, pada Sabtu (24/7/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langsa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arief Sukmo Wibowo, mengatakan, adapun terduga berinisial ZW (25), warga Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
"Diduga keras menjadi pelaku tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian berhasil diamankan di rumahnya," kata Arief, pada Minggu (25/7/2021).
1. Motif pembunuhan diduga karena sakit hati
Usai ditahan, ZW selanjutnya dibawa ke Polres Langsa untuk dimintai keterangan guna proses pengembangan kasus. Kepada petugas ia mengaku, jika saat melakukan pembunuhan dirinya hanya beraksi seorang diri.
Akan tetapi, ketika akan membuang jasad korban, terduga ZW dibantu seorang rekannya berinisial DN (40), warga Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
"Awalnya dikarenakan sakit hati ZW dengan korban, sebab korban ada memukul dan memaki tersangka dengan kata-kata kasar," ujar Arief.