Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Irfan Fathurohman
IDN Times/Irfan Fathurohman

Depok, IDN Times - Kepolisian masih melakukan negosiasi dengan napi teroris di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, meski sandera dari Polri sudah dibebaskan, Rabu (9/5) pukul 00.12 WIB.  

1. Proses negosiasi tidak ada batas waktu

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan negosiasi dilakukan karena napi teroris masih menguasai blok rutan A, B, C Mako Brimob dan sejumlah senjata api hasil rampasan dari aggota Brimob.

Setyo menyebutkan proses negosiasi ini tidak ada tenggat waktu, karena dalam negosiasi tidak ada target.

“Gak ada target, gak ada waktu deadline, karena negosiasi seperti itu,” kata Setyo kepada IDN Times, usai konferensi pers di Mako Brimob, Kamis (10/5) dini hari.

2. Apa kesepakatan dalam negosiasi?

Setyo menuturkan, tim negosiator Polri masih bekerja hingga menemui titik temu dengan napi teroris yang kini menduduki tiga blok rutan. Polisi belum dapat memasuki ketiga blok yang dikuasai napi.

“Kami tidak bisa mendekat,” kata dia.

Lantas, apa yang disepakati dalam negosiasi, Setyo enggan menjawab. “Gak mungkin disampaikan. Kalau itu gak mungkin disampaikan,” tutur dia.

3. Situasi di Mako Brimob masih terkendali

Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan negosiasi sudah dilakukan maksimal dari kepolisian.

“Maksimal sekali, situasi terkini aman terkendali, bisa kita kendalikan, kita lokalisir,” kata dia.

4. Poin lain yang harus dinegosiasi

Iqbal enggan menjelaskan poin-poin lain yang masih dinegosiasi. “Tidak bisa disampaikan, itu teknis sekali, tidak bisa kita publish, bahwa permasalahan ini sangat penting,” kata dia.

Menurut Iqbal, walau pun sudah tidak ada sandera, namun proses negosiasi tetap dilakukan. “Ada atau tidak ada (sandera) kita tetap adakan negosiasi. Karena kan ada beberapa senjata di dalam,” kata Iqbal.

Lima anggota Brimob meninggal akibat kericuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (8/5) lalu. Seorang napi juga tewas akibat melawan kepada polisi.

Bripka Iwan Sarjana yang disandera sekitar 29 jam oleh napi teroris, akhirnya dibebaskan pada Rabu (9/5) pukul 00.12 WIB dengan penuh luka lebam di tubuhnya. Saat ini, Bripka Iwan langsung menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri.

 

Editorial Team