Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri, akhirnya menetapkan dua orang tersangka dari 34 terduga teroris di Kalteng.
34 orang terduga teroris itu, kata Dedi, merupakan dua keluarga, yang sebagian besar merupakan anak-anak.
"Yang dua (tersangka) itu terlibat aktif dalam kelompok jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang memiliki niat selain mengembangkan ajaran radikal ISIS dan juga akan memobilisasi massa," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).