Polisi Tetapkan Askara Sebagai Tersangka KDRT Terhadap Nindy Ayunda

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Askara Parasady Harsono sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga tehadap istrinya, Nindy Ayunda.
“Iya betul (Askara jadi tersangka KDRT),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).
Jimmy menjelaskan penetapan Askara menjadi tersangka ini termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.
1. Polisi segera memeriksa Askara
Askara ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa barang bukti yang diperoleh dari Nindy Ayunda. Selanjutnya, polisi tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Askara.
“Sedang kita jadwalkan, belum ada (jadwal pastinya. Kita lihat saja, kita rapatkan dulu,” ujar Jimmy.