Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menegaskan tidak ada dendam pribadi antara pelaku penyiraman air keras dengan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan yang menjadi korban.
"Kita tidak pernah mengatakan ada dendam pribadi, kita belum pernah mengatakan itu dari kepolisian," kata Argo dalam jumpa pers Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (31/12).