Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah mengusut kasus jual beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang beredar di media sosial.
Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, kata Dedi, akan menelusuri pemilik akun penyebar data pribadi tersebut.
"Yang jelas akun itu harus betul-betul teridentifikasi. Siapa pemilik akun yang sebenarnya, yang memang melakukan ilegal akses seperti itu. Itu akun resmi atau fake akun," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7).