Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman menilai, Presiden Joko "Jokowi" Widodo tidak pernah tegas menolak menjabat sebagai RI 1 lagi setelah tahun 2024. Selama ini, Jokowi dinilai berlindung di balik kalimat mematuhi apa yang tertulis di dalam konstitusi UUD 1945. Padahal, ujar Benny, wacana liar perpanjangan masa jabatan presiden sampai 2027 harus segera diakhiri.
"Sikap Presiden harus jelas. (Presiden Jokowi) tidak bisa mengatakan itu urusan MPR. Ia tidak bisa mengatakan soal amandemen itu adalah urusan MPR dan presiden tidak boleh melakukan intervensi," ujar Benny ketika berbicara di diskusi virtual dengan tajuk 'Presiden Tiga Periode Antara Manfaat dan Mudarat' pada Senin (13/9/2021).
Ia menambahkan, bila Jokowi bolak-balik menyampaikan hal tersebut maka tidak akan dipercayai oleh rakyat. "Rakyat ingin mendengar dari Presiden bahwa kalau pun nanti ada amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Beliau hingga 2027, maka Beliau harus dengan tegas menolaknya," kata pria yang juga anggota Komisi III DPR tersebut.
"Begitu juga, bila nanti ada amandemen UUD 1945 yang berisi menambah periode jabatan, maka Bapak Presiden harus dengan tegas menolak dan tidak mau maju lagi," lanjutnya.
Menurut Benny, bila Jokowi langsung menyatakan kedua hal tadi, maka wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penambahan periode kepemimpinan presiden akan selesai dengan sendirinya. Spekulasi bahwa rezim yang berkuasa saat ini sedang menumpuk kuasa dan harta melalui konstitusi otomatis juga terhenti.
Lalu, apa respons Istana soal anggapan yang menyebut Jokowi tidak tegas terkait wacana jabatan presiden diperpanjang tiga periode?