Jakarta, IDN Times - Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi saat sidang paripurna persetujuan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI. Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto kesal dengan interupsi anggota dewan tersebut.
"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak. Tadi kan di awal sudah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah," kata Utut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Utut mengatakan interupsi bisa dilakukan di tempat lain. Hal ini agar kesakralan rapat paripurna bisa terjaga. Terkait siapa yang melakukan interupsi, Utut tidak mengetahui persis, namun diduga berasal dari anggota Fraksi PKS.
"Ya itu, PKS, saya gak tahu siapa orangnya," ujar dia.