Jakarta, IDN Times - Anggota komisi VI DPR, Luluk Nur Hamidah menjelaskan alasan mengapa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin absen saat pembukaan rapat paripurna pada 5 Maret 2024 lalu. Ia absen lantaran masih terikat cuti sebagai calon wakil presiden.
"Cak Imin kan masih (berada) di masa cuti ya sebagai cawapres. Lagipula, sidang kemarin itu kan baru sidang pertama. Tidak ada pengambilan keputusan apapun. Hak angket kan juga belum resmi diusulkan," ujar Luluk ketika berbincang di program Gen Z Memilih by IDN Times yang tayang di YouTube, dikutip Minggu (17/3/2024).
Menurutnya, pernyataan yang ia sampaikan di rapat paripurna itu adalah pernyataan politik biasa. Pernyataan terkait dorongan agar segera digulirkan hak angket itu disampaikan saat rapat paripurna, menurutnya, adalah momen yang tepat.
Interupsi di rapat paripurna pun, kata Luluk, tidak semuanya menyangkut dorongan hak angket. Selain Luluk, dorongan agar dilakukan hak angket turut didorong oleh dua anggota parlemen lainnya, yaitu Aria Bima dari PDI Perjuangan, dan Aus Hidayat Nur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Jadi, apa yang saya sampaikan itu adalah political statement yang disampaikan di rapat. Tapi, gak harus hanya hak angket yang disinggung. Isu lain juga bisa, mulai dari beras yang harganya mahal, pembatasan jenis BBM tertentu. Jadi, interupsi apapun juga boleh. Termasuk, yang jadi sorotan publik di sidang pertama, yakni mengenai hak angket," tutur dia.
Luluk menjelaskan, interupsi mengenai hak angket tersebut sudah menjadi bagian dari rangkaian untuk mengungkap dugaan kecurangan saat pemilu.
"Jadi, gak mungkin hak angket gak disampaikan di interupsi karena beberapa pihak sudah minta agar diangkat di rapat paripurna. Karena saya sudah diingatkan oleh banyak pihak bahwa ini lho ada masalah di depan kita yang terkait demokrasi hari ini. Yang kita harapkan ketika sudah ada yang memulai statement di rapat paripurna, akan diikuti langkah-langkah lainnya secara prosedural," paparnya.