Jakarta, IDN Times - Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menyatakan penggunaan hak angket di DPR terkait persoalan pemilihan umum (pemilu) presiden 2024 sebagai upaya yang sia-sia dan kontraproduktif.
Menurutnya, hak angket tidak memiliki korelasi atau keterkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, dan tidak akan dapat mengubah hasil pemilu.
“Tidak ada hubungan sama sekali, pekerjaan sia-sia, kontraproduktif. Terutama kontraproduktif terhadap niat kita, semangat kita semua untuk menciptakan pemilu yang damai,” kata dia dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Lukman menunjukkan bahwa UU Pemilu memberikan wewenang sepenuhnya kepada Bawaslu apabila dirasa ada kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.