Depok, IDN Times - Empat tersangka pengedar narkotika, yakni DS (26), ZR (28), RB (37), dan DPR (22) ditangkap Polres Metro Depok dan Polsek Bojonggede. Dari keempat tersangka, diamankan narkotika jenis sabu dengan nilai mencapai Rp3 miliar.
Kasat Polres Metro Depok, AKBP Tahan Marpaung, membenarkan telah mengamankan para tersangka dalam kurun waktu Juli hingga pertengahan Agustus. Keempat tersangka itu diamankan di lokasi yang berbeda berdasarkan laporan masyarakat.
"Mereka kami tangkap di lokasi berbeda, Polres Metro Depok mengamankan satu orang dan tiga orang tersangka diamankan Polsek Bojonggede," ujar Tahan kepada IDN Times, Rabu (23/8/2023).