Demonstrasi di Polres Jombang menuntut penegakkan kasus kekerasan seksual dengan tersangka MSA. IDN Times/Zainul Arifin
Menurut Fattah, jika polisi tidak segera menangkap MSAT, maka hukum dimuka masyarakat akan dinilai buruk dan terkesan tebang pilih.
"Masyarakat Jombang ini resah jika tidak ditangkap. Jadi omongan kenapa kasus kecil cepat ditahan tapi ini tidak. Kita juga kasihan pada masyarakat yang ingin mondok dan ngaji disitu, mereka jadi takut," kata Fattah.
Diungkapkan, jika aksi ini tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. FRMJ mengancam akan beramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa ke Polda Jatim. "Jika tidak ada ketegasan hukum, kita akan unjuk rasa ke Polda," lanjutnya menegaskan.
Tokoh masyarakat, Wibisono yang turut dalam aksi tersebut juga meminta apolisi bertindak tegas dalam penegakan hukum dalam kasus itu. Wibisono menyebut, kepolisian sudah sangat humanis dalam menangani kasus MSA, bahkan menghormati HAM tetapi tersangka tidak pernah kooperatif.
"Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum.Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas. Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum,ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik,dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini,ini namanya penistaan hukum," katanya.