Banda Aceh, IDN Times - Satuan Reserse Krinimal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh mengungkap dan menangkap tiga dari delapan orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor. Ketiganya biasa melancarkan aksinya di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Banda Aceh.
Adapun ketiga tersangka yang telah ditangkap yakni masing-masing berinsial PH (35) dan SR (37), warga Kabupaten Aceh Tenggara, sementara HN (35) merupakan warga Kota Banda Aceh.
Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, kompolotan pencurian kendaraan bermotor ini telah beraksi di 8 lokasi di delapan wilayah sejak akhir September hingga awal Oktober 2020.