Jakarta, IDN Times - Rizieq Shihab akan kembali menjalani sidang dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, serta perkara data swab di RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Agenda sidang kali ini adalah tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
“Ada 1.194 personel pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi.