Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Atas peristiwa ini, Provos Divpropam Mabes Polri bakal melakukan tindakan disiplin terhadap anggota Polri yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis.
"Selanjutnya terkait dengan kejadian tersebut, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut," kata Karo Provos Divpropam Polri, Brigjen Benny Ali dalam kesempatan yang sama.
Atas tindakan intimidasi kepada jurnalis yang dilakukan anggotanya, Benny pun mengucapkan permohonan maaf. Menurutnya, anggotanya itu salah memahami kehadiran para jurnalis saat itu.
"Pertama-tama saya selaku Karo Provos mengucapkan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang kurang pemahaman terhadap kejadian kemarin. Memang kejadian kemarin (intimidasi), itu bukan di TKP (penembakan polisi)," kata Benny.
"Tapi itu merupakan tempat yang dia tinggali. Jadi dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur. Mungkin pemahaman anggota kami, dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi," tambah dia.
Benny mengamini jika tindakan- tindakan yang dilakukan anggota kala itu telah berlebihan dengan meminta rekan jurnalis menghapus semua data hasil liputan.
"Empati ini bagaimana kondisi psikis maupun psikologis daripada keluarga. Mungkin itu yang dijaga sehingga anggota-anggota tersebut melakukan tindakan yang berlebihan. Jadi bukan di TKP, sekali lagi kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya," ucapnya.