Jakarta, IDN Times - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Polri akan menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha. Oleh karena itu, dia berharap tidak ada ormas yang melakukan tindakan tersebut.
"Kalau memang itu terbukti ada bentuk pelanggarannya, tentunya dari kepolisian akan mengambil langkah-langkah penindakan," ujar Dedi di kantor KSP, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
