Jakarta, IDN Times - Mabes Polri mengaku akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan aliran dana judi online yang diterima sejumlah anggota kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim penyidik akan mengusut dugaan tersebut asalkan temuan data tersebut dinilai cukup kuat sebagai alat bukti permulaan.
"Nanti PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik, penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (15/9/2022).