Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan capaian kinerja selama 2025. Ia menyebut Polri telah membongkar 48.417 kasus narkoba dengan total 590 ton senilai Rp41 triliun. Ia mengatakan sepanjang 2025, Polri menangkap 64.046 tersangka, sebanyak 13.880 di antaranya dinyatakan tersangka, dan 9.480 kasus telah direhabilitasi.
"Kami mengamankan 590 ton BB senilai Rp41 triliun, dan apabila ini beredar kepada masyarakat, ini bisa menyelamatkan 1,79 miliar jiwa," kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia mengatakan dalam pemberantasan narkoba, pihaknya telah memiliki lima program, mulai pengungkapan tindak pidana narkoba jaringan nasional maupun internasional. Pengawasan pintu masuk, mengubah dan mentransformasikan kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba hingga pengungkapan tindak pidana kesehatan.
"Kami bagi menjadi jangka pendek, jangka menengah, dan kemudian jangka panjang. Ini semua kita lakukan agar penanganan dan roadmap pemberantasan nakroba betul-betul bisa berjalan optimal," kata dia.
Selain itu, Polri juga berusaha fokus mentransformasikan 228 kampung narkoba, menjadi 118 kampung bebas dari narkoba.
"Dalam kegiatan ini kami perlu melibatkan berbagai elemen masyarakat, baik yang ada di desa tersebut, kamudian, oemda, dan seluruh elemen lain sehingga transformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba ini betul-betul bisa berjalan," kata Kapolri.
