Jakarta, IDN Times - Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko dalam Rapim Polri 2021 mengungkap bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Temuan tersebut terkait pemborosan anggaran oleh pemda, markup atau penggelembungan pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik, tenaga surya, dan indikasi kelebihan bayar.
“Pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewenangan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun,” kata Kartiko lewat YouTube Tribrata Live TV yang disiarkan langsung pada Rabu (17/2/2021).