Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar investigasi untuk menelusuri temuan, adanya rekening gendut milik sindikat narkoba sebesar Rp120 triliun.
Temuan tersebut diungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara PPATK dan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9/2021).
“Ini sedang ditindaklanjuti, bagaiman hasilnya? Kita tunggu saja perkembangan hasil investigasi bersama terkait temuan PPATK tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kamis (7/10/2021).