Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mendeteksi sekitar 32 ribu lebih konten-konten hoaks yang bersifat provokatif dan diskriminatif, hingga memicu kerusuhan di Papua.
Hal itu berdasarkan patroli siber yang dilakukan Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sejak 14 Agustus hingga 27 Agustus 2019.
"Dari 32 ribu konten yang sudah dilakukan mapping, ada 1.750 akun lebih yang sudah diajukan untuk dilakukan pemblokiran dan take down oleh Kemenkominfo," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).