Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah memeriksa pendiri sekaligus mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar pada Jumat (8/7/2022). Temuan awal penyidik, diduga adanya penyimpangan uang donasi korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 yang terjadi pada 18 Oktober 2018 tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, dana sosial Rp138 miliar diduga digunakan untuk gaji dan fasilitas petinggi ACT.
“Sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada yayasan ACT dan digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus/presiden (Ahyudin) dan wakil ketua pengurus/wakil presiden,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/7/2022).