Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus bentrokan antara anggota Polda Metro Jaya dan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Bentrokan itu menewaskan enam anggota laskar yang bertugas mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab tersebut.

"Untuk sementara ini kita sudah memeriksa 14 saksi," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020). Namun, Argo tidak menyebutkan secara detail siapa saja 14 orang saksi yang diperiksa tersebut.

1. Polisi akan minta keterangan saksi di beberapa TKP

Lokasi bentrok laskar FPI dengan Polisi di Tol Jakarta Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Dia juga mengatakan bahwa seluruh saksi yang memang mendengar, melihat, dan menyaksikan kejadian akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden ini.

"Mulai dari TKP pertama dari Sentul, nanti kita cari saksi di sana tentang keberangkatannya seperti apa, nanti kita mencari saksi sampai ke TKP berikutnya berkaitan dengan adanya insiden, kemudian ada TKP berikutnya,” ujar Argo.

2. Polisi cari keterangan saksi dan bukti pendukung soal senjata tajam dan senjata api

Ambulans yang membawa jenazah Laskar FPI di RS Polri pada Selasa (8/12/2020) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Argo juga menjelaskan bahwa polisi tidak hanya memeriksa saksi namun juga mengumpulkan bukti pendukung yang ada. "Jika saksi-saksi ada melihat bahwa ada pelaku Itu membawa sajam dan senpi, kita harus cari pendukungnya," ujar Argo.

Setelah keterangan saksi dan bukti pendukung tertata, kata Argo, barulah pihaknya akan melakukan rekonstruksi. "Dan kita melihat seperti apa biar terbuka bahwa polisi tidak menutup-nutupi semuanya akan kita lakukan dengan transparan," imbuhnya.

3. Mabes Polri ambil alih kasus ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Lia Hutasoit)

Mabes Polri telah mengambil alih kasus bentrokan antara anggota Polda Metro Jaya dengan anggota laskar FPI ini. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, peristiwa yang diklaim sebagai penyerangan terhadap anggotanya itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.50 WIB.

"Terkait penyerangan petugas tersebut, saat ini penyidikannya dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan pertimbangan locus delicti peristiwa terjadi di Karawang, Jawa Barat," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Editorial Team