Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap Roman Nazarenko (RN), Warga Negara Asal (WNA) Ukraina yang terlibat dalam kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali. Adapun, RN merupakan pelaku utama yang mengendalikan semua laboratorium narkotika tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengungkapkan, RN ditangkap saat hendak pergi ke Dubai dari Thailand. Mukti menjelaskan, tersangka RN melarikan diri dari Indonesia ke Thailand.
"Ini (RN) adalah dedengkotnya atau biang keladinya yang berhasil ditangkap," kata Mukti Juharsa, dalam jumpa pers, Minggu (22/12/2024).