Jakarta, IDN Times - Politikus Dewi Tanjung menilai penahanan dua tersangka dalam kasus teror yang dialami oleh penyidik Novel Baswedan merupakan sesuatu yang biasa saja. Bahkan, ia menyebut hal itu sudah seharusnya dilakukan oleh pihak kepolisian. Apalagi kasus itu sudah berjalan selama lebih dari 2,5 tahun.
"Tanggapannya biasa saja dan memang tugas polisi untuk menangkap dan mengungkap kasus Novel," ujar Dewi ketika dikonfirmasi oleh IDN Times melalui pesan pendek pada Minggu (29/12).
Mantan aktris sinetron itu menggaris bawahi dengan ditahannya dua tersangka dalam kasus Novel, bukan berarti laporannya ke Polda Metro Jaya hanya isapan jempol belaka. Sebab, selama ini memang ada begitu banyak kejanggalan dalam perkara penyidik senior komisi antirasuah tersebut.
"Saya kan meragukan kebutaan mata Novel Baswedan, apakah benar-benar buta atau buta bohongan," kata dia lagi.
Namun, yang menarik Dewi akhirnya mengakui peristiwa penyiraman air keras memang benar terjadi. Sebelumnya, ia meragukan mantan perwira kepolisian itu disiram dengan air keras lantaran wajahnya dalam kondisi baik dan tak seperti individu yang mengalami luka bakar.
Artinya, kata Dewi, dua tersangka itu masih memiliki hati nurani sehingga kadar air keras yang disiramkan ke wajah Novel tak membuat kulit wajahnya melepuh. Lalu, apakah dengan ditahannya dua tersangka perkara Novel, Dewi akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya?