Polri Tangkap Gembong Narkoba Kasus Laboratorium Bali di Thailand

Intinya sih...
- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka DPO terkait kasus laboratorium narkotika hasis Bali di Thailand.
- Polri akan merilis identitas tersangka dan detail kasus di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu petang.
- Pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Yogyakarta dengan barang bukti 25 kilogram narkoba yang diproduksi di Bali.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus laboratorium narkotika hasis Bali, di Thailand, Minggu (22/12/2024).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan bandar besar dalam kasus pabrik narkoba di Bali yang telah diungkap beberapa waktu lalu.
"Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali," kata Mukti dikutip dari ANTARA, Minggu (22/12/2024).
1. Polri akan rilis kasus
Mukti belum mengungkapkan secara rinci identitas tersangka tersebut. Menurut dia, Polri akan segera merilis kasus tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu petang.
"Nanti jam 17.00 WIB kita doorstop di Bandara Soetta (Soekarno-Hatta)," kata dia.
2. Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkotika Hasis
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar sebuah laboratorium narkotika hasis di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada saat konferensi pers di Badung, Bali, Selasa (19/11/2024), mengatakan pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis hasil yang diungkapkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram yang akan dikirim ke Belanda.
3. Sebanyak 25 kilogram narkoba diproduksi di Bali
Setelah tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, diketahui bahwa barang bukti jenis hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di Bali.
Widada menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa lokasi clandesteine laboratorium hasis berpindah-pindah di seputaran wilayah Bali, dari tempat produksi yang awalnya terdeteksi di Jalan Gatot Subroto Denpasar.
Setelah merasa diendus petugas, mereka berpindah ke daerah Padangsambian dan tim akhirnya berhasil menemukan lokasi terakhir clandesteine lab hashish dan happy five di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu-Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.