Jakarta, IDN Times - Brigjen (Pol) Panca Putra Simanjuntak segera meninggalkan posisinya sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditarik ke Mabes Polri untuk dipromosikan menjadi Widya Iswara Utama Kepolisian Tingkat I Sespim Polri. Dengan demikian maka pangkat Panca pun naik menjadi Inspektur Jenderal alias bintang dua.
Soal penarikan Panca dari tugasnya di KPK terlihat dari telegram nomor ST/1383/V/KEP./2020/ tertanggal (1/5). Surat telegram itu ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Ketika dikonfirmasi kepada Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, ia membenarkannya.
"Iya, ada (permohonan). Yang bersangkutan dinilai berprestasi. Atas prestasinya itu, pimpinan Polri memberi amanah jabatan bintang dua sebagai Widyaiswara Utama Kepolisian Tk I Sespim Polri," ungkap Argo seperti dikutip kantor berita Antara pada Sabtu (9/5).
Panca dinilai banyak membantu menuntaskan kasus mangkrak yang ada di komisi antirasuah. Salah satunya adalah korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia. Lalu, bagaimana rekam jejaknya selama bertugas di KPK sebagai Direktur Penyidikan?